RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA DAN PENDAMPING DESA TENTANG RANCANGAN APBDES TAHUN 2027
Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Singaraya dan Pendamping Desa Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Singaraya menggelar rapat koordinasi bersama Pendamping Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat yang berlangsung di Kantor Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Pendamping Desa, serta unsur terkait yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, mulai dari evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, penentuan skala prioritas pembangunan, penyusunan jadwal Musyawarah Desa (Musdes), hingga sinkronisasi program dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Kepala Desa menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pendamping Desa sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan dokumen RKP Desa, mulai dari penggalian aspirasi masyarakat, penyusunan daftar usulan kegiatan, hingga penyusunan dokumen perencanaan yang mengacu pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2027.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa berharap seluruh tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana dengan baik sehingga menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin